Powered By Blogger

Jumat, 28 Oktober 2011

Jaksa Martha Bisa Jadi Cirus Sinaga Jilid II

Foto jaksa Martha sebelum sidang pembacaan tuntutan terhadap Anand Krishna (26/10)

“Ini jelas pemaksaan untuk menghukum Anand Krishna,” seru Humprey R Djemat, penasihat hukum aktivis spiritual Indonesia ini, usai mendengar sidang tuntutan kasus kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel pada Rabu (26/10) siang.

Sidang kasus dugaan pelecehan seksual ini terlambat 4 jam dari jadwal. Lagi-lagi karena JPU Martha Berliana Tobing SH terlambat datang ke persidangan.

Gosip Dijadikan Fakta Dipersidangan?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendukung Anand Krishna menilai kasus pelecehan seksual yang dituduhkan pada tokoh spiritual itu sarat rekayasa. Sejumlah kejanggalan dan keterangan para saksi yang terus berubah-ubah, memberi kesan kesaksian mereka mengada-ada.

"Gosip murahan dijadikan fakta persidangan," kata dr Sayoga, jurubicara Komunitas Pencinta Anand Ashram (KPAA) kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2011).

Apa Bedanya Tara Pradipta Laksmi dan Widi “Vierra”?

13196990091404818264
Widi
“Kondisinya (Widi) mulai tenang, tapi kalau BAP dia harus menceritakan tentang apa yang ingin dia lupakan, jadi ya tidak enaklah, jadi butuh waktulah pastinya,” tutur Minola saat mendampingi Widi “Vierra”.

Kondisi penatun tembang “Bersamamu” itu sudah berangsur baik. Tetapi kondisinya berubah 180 derajat ketika membahas apa yang terjadi pada dini hari itu.

Tara Pradipta Laksmi Ditanami Ingatan Palsu

Wijarningsih, Ria, dan Tara Pradipta Laksmi musti diperiksa psikiater independen. Indonesia memiliki banyak psikolog yang kompeten memeriksa kondisi psikis mereka. Aneh tapi nyata. Wijarningsih masih memandikan Tara hingga usia 19 tahun. Bahkan, ia tak segan memandikan Ria (tante Tara). Mereka semua sakit. Ironisnya, penyakit mereka diperparah oleh ulah Muhammad Djumaat Abrory Djabbar.

Tara Pradipta Laksmi Ternyata Masih Perawan Ting Ting

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil visum Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dari Tara Pradipta, pelapor tindak pelecehan seksual oleh Anand Krishna yang ditandatangani oleh dr Abd Nun’im Idris menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual dan persetubuhan. Visum bahkan menyebut selaput dara pun masih utuh.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komunitas Pecinta Anand Ashram (KPAA), Wayan Sayoga kepada wartawan sebelum bertemu dengan wakil kejati di Kejaksaan Tinggi DKI, Selasa (25/10/2011).
“Ini yang perlu diketahui publik  dan digaris bawahi. Hasil visum pelapor yang dikeluarkan oleh RSCM menyatakan pelapor masih perawan ting-ting,” tegas Wayan Sayoga.